HOME  ⁄  Hukum

Ribuan Halaman Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dikirim Lagi ke Kejati DKI

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Ribuan Halaman Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dikirim Lagi ke Kejati DKI
Foto: Penyidik Polda Metro Jaya mengembalikan berkas perkara ribuan halaman kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Kejati DKI Jakarta. (Istimewa)

Pantau - Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan lagi sejumlah berkas kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dari foto yang beredar, dokumen kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL itu diangkut dengan dua koper hitam. Dokumen tersebut diketahui terdiri atas ribuan halaman.

"Pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024, pukul 13.50 WIB, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Berkas perkara itu pertama kali dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat (15/12/2023). Namun dokumen kasus itu dikembalikan jaksa ke penyidik Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2023 untuk dilengkapi.

Polisi pun kembali memeriksa sejumlah pihak yang terseret untuk melengkapi berkas perkara yang dilimpahkan dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan beberapa pihak ini juga termasuk Firli Bahuri dan SYL sebagai tersangka.

Firli Bahuri sebelumnya sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Dia dijerat dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap dengan penanganan persoalan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) kurun waktu 2020-2023.

Ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan namun berujung penolakan. Merasa tak puas ditolak, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan baru.

Penulis :
Khalied Malvino