
Pantau - Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyerahkan semua proses hukum ke KPK usai Wakil Ketua DPW PKB Reyna Usman ditangkap dan ditahan dalam kasus korupsi pengadaan software pengawas TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
"Biarkan saja. Ya kan sudah kita pasrahkan proses hukum saja nanti," kata Cak Imin di Sunset 100 Hotel, Badung, Bali, Jumat (26/1/2024).
Dia tak memerinci apakah PKB akan memberikan bantuan hukum atau tidak untuk Reyna. Dia menyebut, pengananan kasus penahanan diatasi langsung pihak keluarga tersangka.
"Sampai hari ini diatasi oleh keluarga," terang Cak Imin.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kemnaker tahun 2012. Kedua tersangka langsung ditahan KPK.
Diketahui, dua tersangka yakni I Nyoman Darmanta dan Reyna Usman. KPK turut menjerat pihak swasta dlaam kasus ini. Tersangka itu bernama Karunia.
I Nyoman Darmanta merupakan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, seentara Reyna Usman adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna juga berstatus sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali. Saat dikonfirmasi, Ketua DPW PKB Bali Bambang Sutiyono mengaku Reyna sudah tak aktif lagi di Bali lantaran maju sebagai caleg di Gorontalo. Hingga kini Reyna juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali.
- Penulis :
- Khalied Malvino