
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur. Rumah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali digeledah KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK pada rumah bupati Sidoarjo tersebut.
"Betul ada penggeledahan (rumah dinas Bupati Sidoarjo)," kata Ali, Rabu (31/1/2024).
Ali mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa dokumen dan juga bukti elektronik.
"Hasil diperoleh beberapa dokumen terkait potongan insentif pajak dan retribusi di Kabupaten Sidoarjo, ditemukan juga bukti elektronik. Segera kami sita sebagai barang bukti," Ungkap Ali.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada (25/11).
Dalam OTT tesebut KPK mengamankan sejumlah ASN untuk dilakukan pemeriksaan. Diketahui, pegawai yang diamankan dua diantaranya yakni pegawai Badan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Serta, satu penjabat salah satu kepala bagian di Sekretariat Daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo.
KPK menetapkan satu orang dalam kasus OTT di Sidoarjo ialah Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.
Diketahui, Siska ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar.
Sebagai informasi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengungkapkan dirinya siap dan akan kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan KPK terkait OTT yang menyeret Badan pelayanan Daerah (BPPD) Sidoarjo.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun