
Pantau - KPK memanggil anggota Fraksi PDIP DPR RI, Ribka Tjiptaning untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ribka dipanggil bersama dua saksi lain Ruslan Irianto Simbolon selaku PNS dan Bunamas dari swasta. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Kamis (1/2/2024).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membeberkan materi apa yang akan digali dari Ribka. Ia juga tak mengungkapkan, keterkaitan yang bersangkutan dalam kasus ini.
Ia hanya mengatakan, Ribka sudah hadir di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dengan tersangka RU (Reyna Usman) dkk,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Smeentara itu, Reyna Usman telah ditahan KPK. Ia dijerat bersama Karunia selaku Direktur PT Adi Inti Mandiri dan I Nyoman Darmanta selaku ASN Kemnaker.
Ketiganya dijerat dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI dengan anggaran Rp 20 miliar. Mereka diduga mengakali pengadaan proyek tersebut.
Proyek ini dianggap fiktif. Karena dari total nilai proyek Rp 20 miliar, sebesar Rp 17,6 miliar di antaranya diduga dikorupsi.
- Penulis :
- Aditya Andreas