Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Soal Isu Korupsi Mirage dan PT TMI, Kemenhan Bakal Tempuh Langkah Hukum

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soal Isu Korupsi Mirage dan PT TMI, Kemenhan Bakal Tempuh Langkah Hukum
Foto: Wamenhan Muhammad Herindra

Pantau - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bakal mengambil langkah hukum terkait dengan penyebaran informasi dugaan korupsi dalam pembelian jet tempur Mirage 2000-5 dan kontrak modernisasi alutsista dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Wamenhan Muhammad Herindra menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di kantor Kemenhan RI di Jakarta, Senin (12/2/2024).

"Dengan tuduhan-tuduhan yang tidak memiliki dasar, Kementerian Pertahanan akan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan," ujar Herindra.

Herindra menegaskan, pemerintah membatalkan proses pembelian jet tempur Mirage tersebut karena keterbatasan ruang fiskal, bukan karena dugaan korupsi.

Menurut Herindra, kabar tentang dugaan korupsi dalam pembelian jet tempur Mirage yang beredar adalah fitnah, mengingat pemerintah sudah membatalkan proses pembelian tersebut.

Selain itu, Herindra membantah kabar mengenai kontrak proyek modernisasi alutsista antara Kemenhan dan PT TMI.

"Tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT TMI sampai saat ini," tegas Herindra.

Sebelumnya, PT TMI disebut terlibat dalam kontrak modernisasi alutsista. Namun, Herindra menyatakan bahwa nama PT TMI disebut dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024. 

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa rencana modernisasi alutsista membutuhkan dana sebesar Rp 1.760 triliun dan dapat menggunakan skema utang asing.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi