Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kekerasan di Sekolah Harus Diputus Mata Rantainya

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kekerasan di Sekolah Harus Diputus Mata Rantainya
Foto: Direktur Eksekutif Puskapdik, Satibi Satori.

Pantau - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik), Satibi Satori menegaskan, penanganan kekerasan di sekolah harus dimulai dari sumbernya. 

"Para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, penyelenggara pendidikan, siswa, dan orang tua, harus bekerja sama dalam hal ini," ujar Satibi di Jakarta pada Selasa (20/2/2024).

Satibi menyoroti pentingnya pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sesuai dengan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023. 

"Tim ini harus diberdayakan untuk mencegah kekerasan di sekolah sehingga lingkungan belajar menjadi aman dan nyaman bagi siswa," tegasnya.

Satibi menyayangkan kurangnya deteksi dini terhadap tindakan kekerasan di sekolah. Menurutnya, pihak sekolah seharusnya dapat mengidentifikasi potensi kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah. 

"Sekolah tidak hanya tempat belajar mengajar secara mekanis, tetapi juga tempat interaksi hangat antara guru, siswa, lingkungan sekolah, dan pihak terkait," jelas Satibi.

Satibi mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan serius terhadap kekerasan di sekolah. 

Baginya, komitmen bersama sangat penting agar penanganan masalah kekerasan di sekolah tidak bersifat sementara. 

"Kebijakan penanganan kekerasan di sekolah harus berkelanjutan dan konsisten. Pencegahan harus menjadi prioritas untuk menyelesaikan masalah ini dari akarnya," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas