Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pekan Depan, Firli Bahuri akan Diperiksa Kembali

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pekan Depan, Firli Bahuri akan Diperiksa Kembali
Foto: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Pantau - Berkas perkara dugaan pemerasan eks Ketua KPK Filri Bahuri terhadap bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih dilengkapi polisi. Firli akan diperiksa kembali pekan depan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa kembali pada pekan depan.

"Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024," kata Kombes Ade, Jumat (23/2/2024).

Ade menyebutkan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya Firli Bahuri tak datang memenuhi panggilan penyidik.

"Surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu," ujar Kombes Ade.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengembalikan berkas perkara atau pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke kantor Kejati DKI Jakarta terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Pengembalian berkas perkara Firli Bahuri ini adalah kedua kalinya setelah sebelumnya Kejati DKI juga mengembalikan berkas ke Ditreskrimsus pada Jumat (22/12/2023).

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Muhammad Rodhi

Terpopuler