Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Diduga Lakukan Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polisi
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)

Pantau - Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial E dilaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya. Hal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan E terhadap R, wanita yang merupakan pejabat di bagian kehumasan.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Februari 2023 di ruangan terlapor. Saat itu korban dipanggil untuk urusan pekerjaan, namun tiba-tiba pipi korban dicium terlapor. Bukan hanya itu, bagian sensitifnya juga disentuh.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata pengacara korban, Amanda, kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Mendapati perlakuan tak pantas, korban melapor ke atasannya. Namun bukan dibela, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi. Tak terima, korban akhirnya melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," katanya.

Kasus yang dilaporkan pada Januari 2024 teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut, total udah ada dua korban dugaan pelecehan E di lingkungan kampus yang melapor ke polisi. Satu lainnya adalah berinisial D.

"Korban atau pelapor itu sebenarnya ada dua, dengan terlapor yang sama. D itu karyawan honorer, RZ dulunya di bagian Humas Universitas Pancasila," ujar Amanda, Sabtu (24/2/2024).

Di sisi lain, E membantah tuduhan pelecehan seksual, ia menilai laporan tersebut janggal sebab dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru. Sementara, kepolisian menerima laporan dan kini masih melakukan penyelidikan. 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris