
Pantau - KPK telah mengungkap objek korupsi terkait pengadaan perlengkapan interior rumah jabatan anggota DPR RI. Kabarnya, kasus ini sudah diambil alih untuk diselidiki lebih lanjut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, kasus ini terjadi pada tahun 2020 dan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.
“Perlengkapan rumah jabatan, seperti kelengkapan kamar tidur dan ruang tamu, diduga menjadi objek korupsi,” beber Ali, Senin (26/2/2024).
Ali menjelaskan bahwa pengadaan tersebut diduga dilakukan secara formalitas saja, padahal melanggar beberapa ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diungkap KPK.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, pada Mei 2023 lalu. Namun, saat itu Indra tidak memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan tersebut.
Ali menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Indra masih dalam tahap awal proses penindakan, yaitu verifikasi pengaduan masyarakat, sehingga detail kasus tidak diungkapkan secara lebih lanjut.
- Penulis :
- Aditya Andreas