Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Terungkap! Pondok Pesantren Penganiayan Santri Kediri Hingga Tewas Tak Kantongi Izin

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Terungkap! Pondok Pesantren Penganiayan Santri Kediri Hingga Tewas Tak Kantongi Izin
Foto: Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam/ANTARA

Pantau - Seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) tewas diduga karena dianiaya di pondok pesantren (ponpes) wilayah Kecamatan Mojo, Kediri, Jawa Timur (Jatim). Lokasi TKP tewasnya Bintang tak memiliki izin.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam mengatakan lokasi yang menjadi TKP tewasnya Bintang tak mengantongi izin pesantren.

"Bahwa TKP kejadian itu ada di Pondok Al-Hanifiyyah, bukan Pondok Al-Islahiyyah. Tapi belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al-Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin pesantren," kata As'adul Anam, Selasa (27/2/2024).

Lantaran tak memiliki izin operasional, Kanwil Kemenag Jawa Timur tidak dapat melakukan penutupan pada pondok pesantren tersebut. Namun, pihaknya menghormati proses hukum di kepolisian.

"Kanwil dalam hal ini sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Kalau penutupan, mohon maaf, karena sekolah, madrasah dengan ponpes itu entitas yang berbeda. Kalau ponpes ini rata-rata tidak didirikan pemerintah, seluruhnya didirikan kiai. Kalau pesantren dicabut izinnya, kegiatan ngajinya tetap, karena sifatnya informal," jelas As'adul Anam.

Selain itu, As'adul Anam mengungkapkan pencabutan izin operasional dapat dilakukan jika memang terdapat izinnya.

"Kalau izin operasional bisa dicabut, kalau ada. Tapi ini tidak ada," ujar As'adul Anam.

Diketahui, berdasarkan hasil investigasi Kanwil Kemenag Jawa Timur. Pondok pesantren ini telah beroperasi pada tahun 2014 dengan jumlah santri sebanyak 93 orang yang terdiri dari 19 santri dan 74 santriwati.

Diberitakan sebelumnya, Bintang Balqis Maulana diketahui meninggal dunia pada Jumat (23/2). Kasus ini viral saat pihak keluarga korban marah kepada pria yang mengantar jasad tersebut pulang ke Banyuwangi.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melihat ceceran darah keluar dari keranda yang membawa jasad Bintang, kemudian meminta kain kafan dibuka. Namun keinginan tersebut sempat dihalangi.

Akhirnya, desakan keluarga dan tetangga membuat keinginan tersebut tidak bisa ditolak. Setelahnya, ditemukan sejumlah luka pada jasad Bintang hingga menduga bahwa Bintang meninggal karena dianiaya.

Bahkan bukan hanya itu, ada juga sejumlah luka bekas sundutan rokok terlihat di kaki korban, dan luka di dada yang seperti berlubang, Menemukan kejanggalan ini, keluarga pun melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Glenmore.

Jasad korban yang merupakan warga Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, sempat dibawa ke RSUD Blambangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi telah mengamankan empat tersangka yang merupakan teman korban di pondok yakni berinisial NN (18) asal Sidoarjo, MA (18) warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.

Motif keempat pelaku menganiaya korban hingga tewas karena kesalahpahaman. Namun pihak polisi tidak menjelaskan kesalah pahaman apa yang terjadi. Sebelumnya, pihak pondok pesantren sempat membantah korban tewas karena dianiaya melainkan sakit karena terjatuh di kamar mandi.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Sofian Faiq