Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Rabithah Alawiyah Sebut Pelaku Pemalsu Sertifikat Habib Bukan Anggotanya, Curiga Ada Pelaku Lain

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Rabithah Alawiyah Sebut Pelaku Pemalsu Sertifikat Habib Bukan Anggotanya, Curiga Ada Pelaku Lain
Foto: Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba'abud

Pantau - Seorang pria berinisial JMW (24) berhasil ditangkap polisi terkait kasus pembuat situs web palsu Rabithah Alawiyah yang menjajikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW. Rabithah Alawiyah sebut pelaku bukan anggotanya.

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba'abud mengatakan pelaku bukan anggota dari Rabithah Alawiyah.

"Dia bukan anggota dan tak terafiliasi dengan Rabithah Alawiyah," kata Ramzy, Sabtu (2/3/2024).

Ramzy menuturkan pihaknya tak mengetahui pelaku sebelum diringkus polisi. Ia menjelaskan sebelumnya, pihaknya terlebih dahulu melaporkan terkait adanya manipulasi atau plagiarisme website organisasinya.

"Jadi ada beberapa korban menghubungi kantor Rabithah Alawiyah. Karena menghubungi Rabithah Alawiyah, kami nyatakan tak mempunyai blogspot itu. Dari situlah kami mengetahui hal ini. Akhirnya kami telusuri dan buat laporan polisi. Jadi awalnya kami tak tahu siapa pelakunya ini, dengan keprofesionalan siber Polda Metro Jaya, pelaku bisa ditangkap," jelas Ramzy.

Ramzy mengungkapkan setelah ditangkap JMW mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW bernama Ahmad Jans Assegaf. Namun, saat diperiksa dalam buku besar Rabithah Alawiyah tak ada aggota bernama tersebut.

"Kami juga menelusuri juga di buku besar kami bahwa tidak ada keturunan Ahmad Jans Assegaf. Dia mengaku ngaku sebagai habib juga," ujar Ramzy.

Selain itu, Ramzy menduga pelaku pemalsuan sertifikat habib ini lebih dari satu. Ia mengatakan mendapat informasi terkait adanya marketing atau sales yang menawarkan jasa tersebut.

"Karena kami mendapatkan informasi ada marketing atau sales-sales yang menawarkan jasa (sertifikat bodong) ini untuk diteruskan lagi. Jadi dari pelaku ada salah satu orang yang menawarkan hal ini. Kami berharap juga Polda Metro Jaya bisa mengembangkan perkara ini," kata Rezky.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pria berinisial JMW (24) pembuat situs web palsu Rabithah Alawiyah yang menjajikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.

"Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang (tidak resmi)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya web yang mengaku sebagai website resmi organisasi Rabithah Alawiyah pada Desember 2023.

"Pada sekira bulan Desember 2023, korban mendapat informasi bahwa ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah, yang mana di dalam blogspot tersebut berisi tentang nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah," ujar Ade.

Ade menuturkan pelaku memalsukan logo website resmi Rabithah Alawiyah dan membandrol harga sebesar Rp4 juta untuk meniliskan nama pada sertifikat tersebut.

Pihak kepolisian terlah melakukan klarifikasi pada organisasi Rabithah Alawiyah. Namun, pihak Rabithah Alawiyah mengatakan hanya ada satu website resmi yaitu https://rabithahalawiyah.org/.

Pelaku JMW ditangkap polisi pada Rabu (28/2) di kediamannya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu Email, laptop, hingga ponsel tersangka.

Akibat dari perbuatannya, pelaku terkait pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 dan saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pelaku diketahui, belajar secara ototidak dari internet dalam melancarkan aksinya memalsukan situs web Rabithah Alawiyah.

"Dan browsing google atau odidak dari internet," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian.

Selama melancarkan aksinya, pelaku telah meraup leuntungan sebesar Rp18,5 juta dari 6 korban yang berhasil di iming-iming sertifikat habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW palsu ini.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Muhammad Rodhi