HOME  ⁄  Hukum

ART di Pancoran Ternyata Curi 4 ATM Majikan, Totalnya Rp73 Juta

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

ART di Pancoran Ternyata Curi 4 ATM Majikan, Totalnya Rp73 Juta
Foto: Konferensi Pers Kasus ART Bobol ATM Majikan di Pancoran

Pantau - Seorang wanita bernama Yunita Sari (31) merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil membobol ATM milik majikannya hingga Rp73 juta. Yunita diduga 4 kali mencuri ATM majikannya selama sebulan bekerja.

Habib Aljufri anak korban mengatakan orang tuanya kehilangan 4 ATM selama Yunita bekerja sebulan.

"Kami duga sekitar Rp 73 juta, tapi nanti dilihat dari pengambilan. Ada 4 ATM (diambil), karena yang pertama sempat hilang dibuat lagi. Jadi dalam sebulan bekerja beberapa kali sempat hilang," kata Habib Aljufri, Senin (4/3/2024).

Habib Aljufri menuturkan selama sebulan ibunya kehilangan uang. Namun, saat itu dirinya tak memiliki bukti sehingga tak bisa menuduh.

"Selama satu bulan kerja di tempat ibu saya, ini memang (ibu) sering kehilangan uang cash. Tapi kita tak bisa menuduh juga karena (waktu itu) tak ada bukti," ujar Habib Aljufri.

Kemudian, anak korban merasa curiga dengan Yunita lantaran saat itu Yunita pamit izin ke minimarket karena diminta korban untuk berbelanja padahal korban tak menyuruh Yunita belanja.

"Kecurigaan akhir itu karena waktu Minggu kita lagi sore lagi duduk di depan dia izin mau ke minimarket, katanya disuruh Umi (ibu) belanja, terus tak lama Umi saya nyariin (Yunita). (Kata Umi) 'Nggak, saya nggak suruh apa-apa'," ucap Habib Aljufri.

Lalu, saat Yunita sedang ke minimarket, korban menerima notifikasi dari bank telah terjadi penarikan uang senilai Rp7 juta.

"Pas dia balik dari supermarket, kami periksa di kantongnya kami menemukan yang cash kurang lebih Rp 5 juta dan 3 ATM," tutur Habib Aljufri.

Selanjutnya, Yunita yang dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan terlihat menangis dan meminta maaf kepada korban serta mengakui dirinya menyesal.

"Saya minta maaf, Habib dan Umi," kata Yunita sambil terisak.

"Saya menyesal," tambah Yunita.

Diketahui, Yunita ditangkap polisi di sebuah tempat hibungan karaoke di daerah Bekasi. Yunita mengaku dirinya bekerja menjadi LC di tempat karaoke tersebut baru beberapa hari sebelum ditangkap.

Sebelumnya, Yunita melakukan aksi membobol ATM Majikannya dengan cara mencoba PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut.

Setelah melakukan aksinya ART tersebut melarikan diri ke Lampung dan menitipkan uang hasil bobol ATM majikan kepada rekannya. Kemudian, ia ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Selasa (20/2) dini hari.

Lebih lanjut, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terdesak masalah ekonomi.Kini ia juga telah ditahan kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Akibar dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Yunita diketahui ternyata belum menggunakan uang tersebut lantaran dirinya merasa takut dan menunggu waktu yang aman untuk menggunakan. Namun, dirinya keburu ditangkap polisi.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu ART di Jaksel disebut mengambil uang majikannya Rp20 juta dari ATM selama satu bulan bekerja.

Dalam video viral, korban bernama Muhammad Aljufri menunjukkan dan mengatakan bahwa ART-nya telah mengambil uangnya. Terlihat juga sejumlah uang tunai pecahan Rp50 ribu. Saat itu, korban menyebut akan melaporkan kasus ini ke polisi, namun ART berhasil kabur.

"Pembantu saya namanya Yunita, dia barusan keluar, saya lihat ngambil uang cash dan dikantongi, ini ada ATM saya dan ATM mama saya. Dan kemarin saya kehilangan di Mandiri Rp 5 juta, hari ini di BRI Rp 5 juta ya," demikian keterangan dalam video di akun Muhammad.

Penulis :
Fithrotul Uyun