Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Diperiksa Polisi Hari Ini, Rektor Nonaktif UP Bawa Bukti-bukti Dugaan Pelecehan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Diperiksa Polisi Hari Ini, Rektor Nonaktif UP Bawa Bukti-bukti Dugaan Pelecehan
Foto: Rektor nonaktif UP, ETH (jaket merah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Pantau - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno alias ETH (72), kembali menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan pelecehan seksual pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.03 WIB.

Dalam pemeriksaan kali ini mengaku siap, Edie bakal menyerahkan bukti-bukti kasus ini ke penyidik dan akan memberikan bantahan terhadap tuduhan dugaan pelecehan yang dilaporkan, dengan harapan nama baik Edi kembali pulih.

"Kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik, bisa memperjelas semuanya. Mudah-mudahan bisa memulihkan nama prof kembali baik," kata pengacara ETH, Faizal Hafied.

Kasus Dugaan Pelecehan

Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual ETH terhadap R, wanita yang merupakan pejabat di bagian kehumasan, ini terjadi pada Februari 2023 di ruangan terlapor.

Saat itu korban dipanggil untuk urusan pekerjaan, namun tiba-tiba korban mendapat pelecehan dari ET. Kemudian, korban melapor ke atasannya. Namun bukan dibela, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata pengacara korban, Amanda, kepada wartawan, Jumat (23/2).

Kasus yang dilaporkan pada Januari 2024 teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut, total udah ada dua korban dugaan pelecehan E di lingkungan kampus yang melapor ke polisi. Satu lainnya adalah berinisial D.

"Korban atau pelapor itu sebenarnya ada dua, dengan terlapor yang sama. D itu karyawan honorer, RZ dulunya di bagian Humas Universitas Pancasila," ujar Amanda, Sabtu (24/2/2024).

Kemudian laporan dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris