Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Hasbi Hasan-Windy Idol jadi Tersangka TPPU!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Hasbi Hasan-Windy Idol jadi Tersangka TPPU!
Foto: Windy Idol jalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu.

Pantau - Dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan naik ke tingkat penyidikan.

"Kami juga ingin menyiapkan pasal-pasal dari perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, tentu TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali menuturkan, dugaan kasus itu mulai diselidiki KPK sejak awal tahun ini. Kasus suap menjadi permulaan Hasbi Hasan ditetapkan tersangka hingga mencuat adanya dugaan TPPU.

"Sejak Januari yang lalu KPK juga telah mengembangkan perkara ini ke pasal-pasal tindak pidana pencucian uang," ujar Ali.

Ali menuturkan, pihaknya sudah mengembangkan kasus yang menyeret Hasbi Hasan. Sayangnya, KPK belum membeberkan detail pengembangan kasus itu.

"Dan juga ada pengembangan terkait dengan dugaan pemberian suap untuk substansi perkara lain tentunya. Karena tentu perkara yang sudah dilakukan proses penyidikan persidangan itu kan tidak boleh kemudian dilakukan proses yang sama," katanya.

Berdasarkan ketentuan KPK saat kasus naik tingkat penyidikan, maka berpotensi ada pihak yang ditetapkan tersangka. Berdasarkan sumber, Hasbi Hasan dan finalis Indonesian Idol Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU.

Hasbi Hasan kini juga mulai menjalani persidangan atas kasus suap. Hasbi didakwa menerima suap Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta. Jaksa KPK mengungkapkan, suap yang didapat Hasbi bersama terdakwa lain, Dadan Tri Yudianto.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, yaitu telah menerima hadiah berupa uang keseluruhannya sejumlah Rp 11.200.000.000 (Rp 11,2 miliar) dari Heryanto Tanaka," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Windy Idol juga sudah 3 kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Hasbi Hasan. Windy Idol juga tercatat pernah bersaksi dalam kasus sidang korupsi Hasbi Hasan pada Selasa (19/12/2023).

Penulis :
Khalied Malvino