
Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dalam menanggapi laporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) terkait kasus gratifikasi di Bank Jateng.
"Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan. Cuma memang KPK mesti juga berhati-hati dalam merespons semua laporan, mesti berdasarkan bukti-bukti saksi-saksi yang lengkap," kata Habiburokhman kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Pasalnya, Ganjar adalah salah satu tokoh politik dan publik saat ini. Dia juga memperingatkan adanya kesan politisasi dalam penanganan laporan tersebut.
"Ya karena kan Pak Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini, jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitan dengan hal-hal politik, apalagi misalnya dituding untuk mengkriminalisasi Pak Ganjar," ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu.
Ganjar Pranowo Buka Suara
Ganjar Pranowo juga sudah angkat bicara ihwal dirinya dilaporkan IPW ke KPK terkait dugaan gratifikasi di Bank Jateng. Ganjar menegaskan tak pernah terlibat maupun menerima gratifikasi.
"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2024).
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar ke KPK dan juga menyertakan bukti pelaporannya ke lembaga antikorupsi tersebut.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ungkap Sugeng.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino









