Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap 4 Pelajar Pelaku Perang Sarung di Bogor

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Tangkap 4 Pelajar Pelaku Perang Sarung di Bogor
Foto: Ilustrasi Borgol. Sumber: Pixabay

Pantau - Aparat kepolisian menangkap sebanyak empat pelaku dan perekam aksi tawuran menggunakan kain sarung atau 'perang sarung' yang sempat viral di media sosial (medsos). Keempatnya di tangkap pada Selasa (12/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku yang melakukan perang sarung, satu orang menyaksikan atau merekam," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, melalui keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Keempat pelaku yang masih berstatus pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) ini ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka di antaranya adalah N (18) pelajar SMK, F pelajar SMK, R (15) pelajar SMP, dan F (13) pelajar SMP.

Lebih lanjut, para pelaku ini janjian lewat medsos untuk melakukan aksi 'perang sarung'. Setelahnya mereka duel di Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor.

"Motif dari perang sarung tersebut adalah awalnya janjian dan saling DM (Direct Message) di media sosial Instagram, dan akhirnya terjadi perang sarung 2 lawan 2 dan baku hantam dengan menggunakan tangan kosong," jelas Bismo.

Sebagai informasi, dalam video viral tersebut terlihat dua kelompok pria saling serang sambil membawa sarung. Pemilik akun menyebut aksi tersebut terjadi di Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (11/3).

"Warga di sekitar wilayah Sekolah Kesatuan, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor ini mengalami kecemasan yang meningkat setelah insiden 'perang sarung' yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak. Insiden ini terjadi di depan sekolah tersebut membuat para orang tua dan warga setempat merasa sangat resah," demikian keterangan pemilik akun pada video tersebut. 
 

Penulis :
Firdha Riris