billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Usut Gratifikasi-TPPU Gazalba Saleh, KPK Panggil 2 Hakim Agung!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Usut Gratifikasi-TPPU Gazalba Saleh, KPK Panggil 2 Hakim Agung!
Foto: Gedung KPK - (Pantau.com)

Pantau - Penyidik KPK memanggil 2 Hakim Agung buntut kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh alias GS. Kedua Hakim Agung tersebut dipanggil sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di MA dengan tersangka GS," kata Ali dalam keterangan, Selasa (19/3/2024).

Ali Fikri pun memerinci 2 Hakim Agung yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan TPPU GS, yakni Desnayeti dan Yohanes Priyana.

Beberapa waktu lalu, KPK kembali menahan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh usai diperiksa sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pantauan di gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis (30/11/2023), Gazalba Saleh terlihat turun dari ruang pemeriksaan. Dia digiring beberapa pegawai KPK menuju ruang konferensi pers.

Gazalba Saleh terlihat kembali mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Tangan Gazalba Saleh juga diborgol. KPK kabarnya bakal segera mengumumkan penahanan terhapan Gazalba Saleh.

KPK melakukan panggilan pemeriksaan terhadap hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gazalba sudah memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Pemanggilan tersangka tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU atas nama GS (hakim agung MA)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Dia menyebut, perkembangan pemeriksaan Gazalba Saleh akan disampaikan lebih lanjut. Gazalba Saleh diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali.

"Yang bersangkutan sudah datang dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik. Perkembangan akan disampaikan," sambungnya.

Penulis :
Khalied Malvino