Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ini Alasan 3 Tersangka Kasus Bensin Tercampur Air di SPBU Bekasi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Ini Alasan 3 Tersangka Kasus Bensin Tercampur Air di SPBU Bekasi
Foto: Ilustrasi Bensin

Pantau - Ramai di media sosial kasus bensin tercampur air di SPBU Jalan Juanda, Kota Bekasi. Tersangka beralasan melakukan hal tersebut untuk membayar hutang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan tersangka beralasan melakukan hal tersebut untuk membayar hutang.

"Untuk motifnya bayar utang," kata Firdaus, Rabu (27/3/2024).

Firdaus mengungkapkan modus pelaku awalnya menawarkan BBM kepada seorang sekuriti SPBU.

"Jadi modusnya, modus operandi para pelaku menawarkan minyak BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada oknum SPBU sekuriti tersebut dengan uang sebesar Rp 14 juta," ujar Firdaus.

Setelah itu, sekuriti SPBU pun tergiur dengan harga BBM yang murah dan langsung memindahkan BBM dari mobil tangki ke ruang penyimpanan.

"Kemudian setelah oknum sekuriti tersebut menerima tawaran pelaku, mereka mengumpulkan selang lisong ini untuk mentransfer atau memindahkan dari mobil tangki ke ruang penyimpanan sementara untuk jenis Pertalite di SPBU tersebut," jelas Firdaus.

Diketahui, polisi telah mengamankan lima orang yang mana tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga sudah ditetapkan sebagai tersangka khusus penyalahgunaan BBM bersubsidi," ucap Firdaus.

Ketiga tersangka tersebut ialah Nana yang merupakan sopir tangki BBM, Engkos sekuriti SPBU, dan Apip merupakan Kernet truk tangki BBM.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas.

Pertamina Ganti Kerugian Pelanggan

PT Pertamina merespons kabar viralnya puluhan motor mogok usai mengisi bensin tercampur air di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Diketahui, video viral itu dinarasikan terjadi di SPBU Pertamina bernomor 34.17106 di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Selatan.

Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan membeberkan, pihaknya mendapa keluhan pelanggan soal BBM Pertalite tercampur air.

"Hal ini diketahui setelah adanya komplain disertai bukti sampel BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Eko menegaskan, Pertamina bertanggung jawab dan mengganti kerugian puluhan pelanggan tersebut. Selain itu, Eko juga menyetop operasi SPBU terkait guna mengece bahan bakar.

"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU," ujarnya.

Selama penyetopan operasional SPBU tersebut, pihaknya meminta semua pelanggan bisa menggunakan alternatif sementara dengan mengisi BBM di SPBU 34.17135 di Jl KH Agus Salim No.108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl Ir H Juanda Kota Bekasi.

"Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya," imbuhnya.

Viral sejumlah pengendara motor di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggeruduk sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lantaran mogok diduga saat mengisi bensin turut bercampur air.

Dalam video unggahan yang beredar di media sosial (medsos), tampak sederet pemotor sudah mengantre di SPBU tersebut. Salah satu pengendara membawa botol plastik berisi bensin diduga sudah bercampur air.

Lalu dalam unggahan lainnya disebutkan motor mogok usai mengisi benisin di SPBU yang bersangkutan. Motor mereka tak bisa dihidupkan yang berujung aksi protes ke pihak pengelola SPBU.

Penulis :
Fithrotul Uyun