Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Yusril Tegaskan Tidak Pernah Ada Sejarahnya Pilpres Diulang

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Yusril Tegaskan Tidak Pernah Ada Sejarahnya Pilpres Diulang
Foto: Yusril Ihza Mahendra di sidang sengketa Pemilu 2024.

Pantau - Kuasa hukum dari pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK) hanyalah sekadar narasi belaka.

Yusril menyatakan bahwa mereka siap untuk menanggapi permohonan yang diajukan oleh pasangan calon 1 dan 3 tersebut pada hari Kamis (28/3/2024).

Namun, Yusril menegaskan bahwa dalam sejarah MK belum pernah memutuskan untuk mengulang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).

"Mereka menginginkan agar terjadi pemungutan suara ulang tanpa keterlibatan Pak Prabowo dan Gibran, dengan hanya Ganjar-Mahfud yang bersaing dengan Anies-Cak Imin," ungkap Yusril usai sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).

"Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan, kita belum pernah melihat, bahkan tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa pemilihan presiden bisa diulang secara menyeluruh," tegasnya.

Yusril menjelaskan bahwa MK hanya pernah memerintahkan untuk mengulang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Namun, Pilkada tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"MK belum pernah membatalkan seluruhnya dan melakukan pemilihan presiden ulang untuk kedua kalinya. Oleh karena itu, kami akan membantah hal tersebut dalam keterangan yang akan kami sampaikan besok," ujar Yusril.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Sofian Faiq