Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Terdaftar Atas Nama Perusahaan, Mobil Rolls-Royce Sandra Dewi Belum Bayar Pajak

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Terdaftar Atas Nama Perusahaan, Mobil Rolls-Royce Sandra Dewi Belum Bayar Pajak
Foto: Sandra Dewi baru turun dari mobil Rolls-Royce. (Sumber: Instagram/sandradewi88)

Pantau - Aktris cantik Sandra Dewi mendapat kado ulang tahun yang ke-40 berupa mobil mewah Rolls-Royce dari suaminya, Harvey Moeis. Ternyata Rolls-Rpyce itu atas nama perusahaan dan belum membayar pajak.

Adapun perayaan ulang tahun tersebut dilaksanakan pada Agustus 2023. Dalam video di Instagram pribadi Sandra Dewi terlihat ia bersama sang suami dan kedua anaknya menyaksikan proses unveiling mobil mewah Rolls-Royce.

Saat ini kehidupan mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis sedang hangat diperbincangkan, mengingat Harvey baru saja menjadi tersangka kasus korupsi. Mobil Rolls-Royce yang dihadiahi Harvey untuk Sandra memiliki harga fantastis, bekasnya jadi menyentuh miliaran rupiah.

Rolly-Royce itu merupakan model Ghost Extended Wheelbase (EWB) tahun 2013, dan diketahui terdaftar atas nama perushaan. Pajaknya tembus Rp101 juta. Harusnya pajak mobil tersebut Rp99,9 juta, namun karena belum dibayar dan sudah jatuh tempo pada 4 Maret 2024.

Berdasarkan data dari Samsat Banten yang dilihat Minggu (31/3/2024), jadi ada denda yang dikenakan. Berikut rinciannya:

PKB Pokok: Rp 99.786.300
PKB Denda: Rp 1.995.700
SWD Pokok: Rp 143.000
SWD Denda: Rp 35.000
Jumlah: Rp 101.960.000

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Kini ia telah ditahan.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. Para tersangka diduga terlibat dalam perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk, yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk mendirikan perusahaan-perusahaan boneka guna mengambil bijih timah di Kawasan Bangka Belitung.

Penulis :
Firdha Riris