HOME  ⁄  Hukum

KPK Sita Mobil Innova Venturer Milik Anak SYL

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

KPK Sita Mobil Innova Venturer Milik Anak SYL
Foto: KPK sita mobil Innova Venturer milik anak Syahrul Yasin Limpo.

Pantau - KPK kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Terbaru, KPK menyita sebuah mobil Toyota Innova Venturer 2.0 A/T yang diduga berkaitan dengan SYL.

"Telah selesai menyita satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T beserta satu buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (31/5).

Berdasarkan informasi dari proses persidangan, mobil Innova yang disita tersebut adalah milik anak SYL, Indira Chunda Thita. 

Dalam persidangan pada 29 April 2024, saksi Arief Sopian mengungkapkan bahwa beberapa pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian patungan untuk membeli mobil Innova tersebut.

Arief Sopian, mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, dalam kesaksiannya di sidang SYL mengaku diminta mencarikan uang untuk membeli mobil untuk anak SYL. 

Arief menyatakan, mobil Innova dibeli pada Maret 2022 dari hasil patungan Eselon I di Kementan, dengan pengecualian pejabat di Inspektorat Jenderal yang tidak dimintai uang untuk pembelian mobil tersebut.

"Pada Maret 2022, saya membeli mobil Innova dari hasil patungan Eselon I di Kementan dan mengantarkannya ke rumah Indira Chunda Thita di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," ujar Arief Sopian di persidangan.

Arief menjelaskan bahwa saat mengantar mobil tersebut, dia hanya bertemu dengan sopir Thita. Thita sendiri merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.

Penyitaan mobil ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengusut tuntas kasus TPPU yang melibatkan SYL. 

Penyitaan ini menambah daftar panjang aset yang telah disita KPK dalam kasus yang menyeret mantan Menteri Pertanian ini.

Penulis :
Aditya Andreas