Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

DPR Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Jokowi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Jokowi
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. 

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang menyatakan kesiapan DPR untuk mengawasi kinerja Satgas tersebut.

"Kami dukung sikap tegas Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Kami bisa memahami Satgas dibentuk dengan alasan pemberantasan judi online harus melibatkan beberapa lembaga lintas sektoral," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR siap menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Ia menilai, langkah awal pemerintah untuk memblokir rekening dan situs terkait judi online sebagai tindakan yang tepat.

"Kami siap menjalankan fungsi pengawasan terkait pemberantasan judi online ini," ujarnya.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya peningkatan teknologi oleh aparat penegak hukum (APH) untuk mengatasi judi online, mengingat pelaku judi online semakin canggih dalam operasinya.

"Sudah tepat apa yang dilakukan APH kita, memblokir rekening dan menangkap orang-orang. Cuma teknologi pelaku semakin canggih, apakah teknologi APH kita juga harus ditingkatkan," lanjutnya.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan perkembangan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Ia mengatakan, struktur Satgas tersebut akan segera diresmikan oleh Presiden Jokowi.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf," kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Penulis :
Aditya Andreas