Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Napi LP Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung Dipindahkan ke Nusakambangan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Napi LP Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung Dipindahkan ke Nusakambangan
Foto: Ilustrasi Narapidana (iStock)

Pantau - Kasus seorang napi berinisial MA melakukan modus love scamming, Lapas Kelas 1 Cipinang, Jawa Timur melakukan tindak tegas. Pelaku saat ini telah dipindahkan ke LP Nusakambangan.

Kalapas Cipinang EP Prayer Manik mengkonfirmasi pemindahan pelaku ke Lapas Nusakambangan tersebut.

"Minggu tanggal 30 Juni 2024 kami sudah memindahkan MA ke Lapas Khusus Kelas II.A Karanganyar-Nusakambangan, bekerja sama dengan Tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan," kata Prayer, Senin (1/7/2024).

Prayer menjelaskan pemindahan pelaku ke Lapas Nusakambangan dilakukan untuk membuat pelaku jera dan sebagai tindakan tegas atas ulah pelaku.

"Pemindahan yang bersangkutan ke Nusakambangan merupakan bentuk keseriusan Ditjen Pemasyarakatan dalam menanggapi kasus ini dan untuk memberikan efek jera kepada para warga binaan di mana saja berada yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana supaya tidak berbuat kejahatan apalagi di dalam lingkungan Lapas yang dapat berdampak pada nama baik Institusi Permasyarakatan," jelas Prayer.

Diketahui, uang hasil pelaku memeras siswi SMP tersebut ditransferkan kepada sesama napi di Lapas Cipinang. Namun, belum diketahui dipergunakan untuk apa uang hasi tersebut. Pelaku dengan korban diketahui pertama kali berkenalan pada Maret 2024.

Kemudian, perkenalan keduanya berlanjut hingga saling tukar nomor WhatsApp. Setelah itu, korban berhasil diperdaya oleh tersangka untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana. Bermodal foto dan video tersebut, tersangka menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan sebesar Rp600 ribu.

Lalu, tersangka menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan sebesar Rp600 ribu disertai dengan ancaman akan dibagian dan disebarluaskan jika tak mengirimkan uang tebusan tersebut.

Tersangka terus menerus meneror korban dan orang tuanya hingga trauma dan akhirnya orang tua korban menuruti keinginan tersangka. Orang tua korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Adapun selain mengirimkan kepada orang tua korban, tersangka juga membuat grup WhatsApp yang berangota tersangka, korban, dan keempat teman korban. Selain itu, tersangka juga menggunakan foto tanpa busana korban sebagai foto profil dan menyebarkan ke grup yang dibuatnya.

Penulis :
Fithrotul Uyun