Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Enggan Bocorkan Anggota DPR Terlibat Judi Online, Penegakan Etik MKD Diragukan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Enggan Bocorkan Anggota DPR Terlibat Judi Online, Penegakan Etik MKD Diragukan
Foto: Gedung DPR RI.

Pantau - Pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menyoroti sikap Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang enggan mengungkap nama anggota DPR yang terlibat judi online.

Ia menilai, sikap tersebut menunjukkan bahwa proses penindakan etik di MKD berjalan tidak efektif. 

"Tidak mungkin mereka menghukum temannya sendiri dengan sanksi berat. Kalaupun ada yang diproses, sanksinya juga ringan saja," ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Ujang menyarankan agar anggota MKD sebaiknya terdiri dari tim ahli dari luar DPR, seperti para pakar dan akademisi, untuk memastikan penegakan etika yang lebih objektif dan transparan. 

"Jangan sampai anggota MKD itu hanya anggota DPR saja, yang sejatinya tidak akan menyelesaikan masalah etika di ranah DPR. Jika demikian, mereka hanya akan saling melindungi satu sama lain," tambahnya.

Ujang juga menekankan, polisi harus berani menindak anggota DPR yang terlibat judi online. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memiliki nama-nama anggota DPR yang terlibat.

Maka dari itu, ia mendorong agar data-data tersebut harus diungkap dan ditindaklanjuti dengan sanksi tegas sesuai hukum.

Sementara itu, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa proses pelanggaran etika anggota DPR yang terlibat judi online harus berlanjut ke penegakan pidana. 

“Sebelum ada putusan, anggota itu secara etik bersalah atau tidak, maka privasi anggota DPR itu memang masih dilindungi. Namun, jika sudah ada putusan etiknya, harus diumumkan,” beber Fickar.

Penulis :
Aditya Andreas