Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Adik-Kakak Bunuh Ayah di Jaktim Terancam 20 Tahun Penjara

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Adik-Kakak Bunuh Ayah di Jaktim Terancam 20 Tahun Penjara
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/ANTARA

Pantau - Adik-kakak berinisial KS (17) dan Pa (16) dengan tega membunuh ayah kandungnya sendiri S (55) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua pelaku terancam 20 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan akibat dari perbuatannya, keduanya dijerat terkait pembunuhan berencana.

"Terhadap mereka berdua dijerat Pasal 340 KUHP itu tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan. Pasal 340 itu ancamannya maksimal 20 tahun, 338 itu ancamannya maksimal 15 tahun," kata Ade Ary, Kamis (4/7/2024).

Ade Ary menyebutkan keduanya telah ditahan, karena keduanya masih di bawah umur pihak kepolisian melibatkan stakeholder.

"Dengan penetapan terhadap dua anak ini sebagai orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, Anak KS dan Anak PA telah dilakukan penahanan. Namun saat ini sedang dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan observasi psikiatrikum," ujar Ade Ary.

Diketahui, alasan keduanya tega membunuh ayahnya sediri lantaran sakit hati sering dipukuli hingga tak dikasih makan oleh korban. Dari rasa sakit hati tersebut hingga pada akhirnya kakak beradik ini merencanakan pembunuhan terhadap ayahnya sendiri.

Sebelumnya, KS telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Kemudian, adiknya, PA, menyusul ikut menjadi tersangka. Keduanya juga sudah diamankan kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan seorang pria berinisial S ditemukan tewas dalam sebuah toko perabot miliknya di Duren Sawit, Jaktim. Pada tubuhnya ada sejumlah luka tusuk.

Dalam narasi video viral yang dilihat Sabtu (22/6), mayat tersebut ditemukan setelah tetangganya curiga ia tidak berjualan selama 3 hari terakhir, dan akhirnya terlihat tergeletak di atas sebuah kasur dalam posisi tengkurap.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun