
Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan Harvey Moeis (HM) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada hari ini. Barang bukti dari Harvey yang telah disita penyidik Jampidsus juga turut dilimpahkan.
"Penyidik jajaran Jampidsus menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka yang pada waktu lalu telah dinyatakan lengkap," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat jumpa pers, Senin (22/7/2024).
Adapun barang bukti dari Harvey yang turut dilimpahkan antara lain sebanyak 11 bidang tanah dan bangunan yang terdiri dari 4 bidang di Jaksel, 5 di Jakarta Barat (Jakbar), dan 2 bidang di Tagerang.
Kemudian sebanyak 8 unit kendaraan yakni 2 mobil Ferrari, 1 Mercedes Benz, 1 Porsche, 1 Rolls-Royce, 1 unit MINI Cooper, 1 mobil Lexus, dan 1 Velfire. Selain itu juga ada 88 item tas branded, 141 buah perhiasan, mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat sejumlah USD 400 ribu, uang rupiah sebanyak Rp13.581.013.347, dan logam mulia.
Lebih lanjut, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab penyidik dalam rangka memenuhi Pasal 139 KUHP. Nantinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jaksel bakal melakukan pemeriksaan. Untuk dua tersangka yang dilimpahkan selain Harvey ada Helena Lim (HL).
"Tersangka yang diserahkan penyidik ke penuntut umum adalah tersangka HM selaku swasta, dan tersangka HL selaku manajer PT QSE. Selain menyerahkan tersangka, juga menyerahkan barang bukti baik barang bukti elektronik, dokumen, dan lainnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Kini Harvey yang dijerat dalam kasus korupsi dan TPPU telah ditahan.
Para tersangka diduga terlibat dalam perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk, yang kemudian digunakan sebagai dasar untuk mendirikan perusahaan-perusahaan boneka guna mengambil bijih timah di Kawasan Bangka Belitung.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris