Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Maling Helm Beraksi Belasan Kali Ditangkap usai Mencuri di Toko Sayur Pondok Aren

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Maling Helm Beraksi Belasan Kali Ditangkap usai Mencuri di Toko Sayur  Pondok Aren
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40) ditangkap usai mencuri helm di sebuah toko sayur di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku mengaku telah mencuri helm belasan kali.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV toko dan korban melakukan aksi pencurian tersebut.

"Hasil rekaman CCTV tersebut yaitu bahwa pelakunya yang melakukan pencurian helm pengunjung Toko Sanum dimaksud yaitu seorang laki-laki menggunakan topi warna hitam dan sweater warna abu-abu yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam-putih," kata Bambang, Selasa (30/7/2024).

Bambang menuturkan pelaku merupakan seorang specialis pencurian karena telah melakukan pencurian helm sebanyak 18 kali.

"Ini spesialis pencuri helm, dia sudah 18 kali melakukan aksinya," tutur Bambang.

Bambang menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sejak awal bulan Juli.

"⁠Pelaku mengakui dan menerangkan dari awal bulan Juli hingga sampai sekarang ini sudah melakukan pencurian helm sebanyak 18 kali, di antaranya di wilayah Pondok Aren dan sebagian wilayah Ciledug," ujar Bambang.

Diketahui, pelaku ditangkap pada Senin (29/7) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah indekos di Jl Sarmili, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Pelaku diketahui menjual helm hasil curiannya dengan cara COD dekat kampus STAN dengan harga Rp50 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan saat ini telah diamankan di Polsek Pondok Aren.

Penulis :
Fithrotul Uyun