HOME  ⁄  Hukum

Sahroni Sebut Erituah Damanik Bukan Hakim Sembarangan, tapi Sembarangan Vonis

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sahroni Sebut Erituah Damanik Bukan Hakim Sembarangan, tapi Sembarangan Vonis
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengkritik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi yang memuji hakim Erituah Damanik.

Erituah Damanik merupakan hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

"Iyalah masa hakim pinggiran, jelas dia hakim beneran, karena beneran, jadilah beneran vonis bebas terdakwa yang jelas-jelas bukti fakta tindak pidana ada dengan sangat jelas," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Sahroni mempertanyakan logika hakim yang dipuji oleh Ketua PN Surabaya. Ia menyebut, vonis bebas Ronald Tannur menghancurkan harapan masyarakat terhadap keadilan di pengadilan. 

"Hancur lah harapan-harapan masyarakat yang mencari keadilan di pengadilan yang merusak nama pengadilan ke depannya," ucapnya.

Baca Juga: Komisi III Bakal Gelar Rapat Khusus Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur

Selain itu, Sahroni juga menegaskan bahwa Erituah Damanik memang bukan hakim sembarangan. Namun, sembarangan dalam memberikan vonis. 

"Benar sekali bukan hakim sembarangan, tapi sembarangan memvonis," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PN Surabaya, Dadi Rachmadi, mengatakan bahwa hakim Erituah Damanik bukanlah hakim sembarangan. 

Pujian ini dilontarkan Dadi saat menerima perwakilan massa yang melakukan demonstrasi di PN Surabaya, di mana Dadi memuji hakim Erituah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejak mereka.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas

Terpopuler