billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Diminta Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Begini Respons KPK

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Diminta Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Begini Respons KPK
Foto: Gedung KPK. (foto: Istimewa)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dorongan dari Komisi III DPR untuk mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji 2024. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi sesuai mekanisme dan aturan yang ada, termasuk melalui pelaporan dan pengaduan masyarakat.

Tessa menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK akan ditelaah secara menyeluruh. 

Ia melanjutkan, jika laporan tersebut dinyatakan lengkap dari segi administrasi dan dokumen, maka dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut. 

"Tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut, dalam hal ini adalah penyelidikan. Bisa ditangani oleh KPK atau oleh aparat penegak hukum (APH) lainnya," jelasnya kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. 

Nasir menyatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR menunjukkan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikoordinasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujar politisi PKS tersebut.

Nasir mendorong KPK untuk segera meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk penyelenggara negara. 

"Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga anti rasuah ini memiliki kepedulian untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji. Pemanggilan bisa saja dilakukan jika telah memenuhi syarat," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas