
Pantau - Kasus kematian selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30) usai melakukan operasi sedot lemak di WSJ Klinik, Depok, Jawa Barat masih bergulir. Polisi sebut menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pemilik klinik tersebut akan ditindaklanjuti setelah hasil autopsi keluar. Namun, dugaan adanya unsur pidana telah ditemukan.
"Pemilik klinik sendiri kan kemarin kan sudah disampaikan bahwa mereka nanti akan ditindaklanjuti setelah kita mendapatkan hasil autopsi dan alat bukti yang lain. Tapi dugaan-dugaan ke arah sana (unsur pidana), sudah ada," kata Arya, Selasa (6/8/2024).
Selain itu, Arya menjelaskan dugaan tindak pidana tersebut dilihat dari tidak adanya izin praktik pada dokter dan klinik tersebut. Serta pemilik klinik yang mempekerjakan dokter yang tidak memiliki izin.
"Seperti kita melihat bahwa dokter yang praktik tidak punya izin praktik, dia juga berpraktik di tempat yang tak punya izin ya, terus yang punya tempat juga mempekerjakan dokter yang tak punya izin praktik, tidak ada spesifikasi khusus dari dokternya. Ini sudah mengarah ke sana," jelas Arya.
Namun, pihak kepolisian tetap mengumpulkan alat bukti untuk memantapkan langkah penyidik dengan adanya dugaan tindak pidana tersebut.
"Tapi tentu kita harus mengumpulkan alat bukti lebih banyak supaya cukup untuk memantapkan langkah-langkah penyidikan selanjutnya. Dugaan kita ada tindak pidana," ujar Arya.
Diketahui, polisi melakukan penggeledahan terhadap klinik tersebut dan menyita sejumlah barang diantaranya alat sedot lemak, plang bertuliskan 'Klinik Pratama' dan peralatan yang digunakan untuk operasi sedot lemak.
Adapun Klinik WSJ telah melakukan proses pengajuan izin pada Desember 2023, tetapi izin tersebut baru dikeluarkan pada (19/7) atau 3 hari sebelum korban tewas. Namun, izin operasional yang diterima Klinik WSJ adalah klinik pratama.
Selain itu, dokter yang menangani korban pernah dilaporkan atas kasus dugaan malpraktek. Tak hanya dokter, Klinik WSJ juga pernah dilaporkan pada 2023 kasus yang sama yakni terkait operasi sedot lemak yang diduga malpraktik. Namun, laporan tersebut tidak berlanjut karena antara korban dan pemilik klinik sepakat damai.
Berdasarkan kronologi, pada Senin (22/7) korban berangkat dari Medan menuju Depok untuk melakukan tindakan sedot lemak di klinik kecantikan WJS. korban tiba di klinik tersebut sekitar pukul 11.00 WIB.
Setibanya di klinik, korban melakukan tindakan sedot lemak pukul 13.00 WIB. Namun, keluarga korban mendapatkan informasi jika korban sudah tidak bernyawa saat dilarikan ke RS Bunda Margonda, Jawa Barat. Korban dikatakan mengalami pecah pembuluh darah saat proses sedot lemak tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun