
Pantau - Seorang pria bernama Samson melapor ke Polda Metro Jaya jika KTP nya tercatut mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024. Polisi sebut akan usut terkait laporan warga tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih mendalami laporan tersebut dan saat ini penyelidikan masih dilakukan.
"Selanjutnya dilakukan pendalaman," kata Ade Ary, Minggu (18/8/2024).
Sementara, kuasa hukum dari korban, Army Mulyanto meminta pihak kepolisian untuk mengusut siapa dalam dibalik dicatutnya KTP untuk dukungan paslon pada Pilkada Jakarta 2024 tersebut.
"Kami mohon keadilan dalam hal ini minta perlindungan juga pada bapak polisi supaya kasus ini bisa diungkap kenapa bisa seperti ini. Apakah memang dari Paslon yang dimaksud Komjen (Purn) Dharma Pongrekun yang melakukan atau timnya, atau siapa, kami kurang paham. Tapi mudah-mudahan ini bisa menjadi penyelesaian yang baik melalui jalur hukum," tutur Army.
Laporan korban terkait pencatutan KTP tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Agustus 2024.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bagi warga yang merasa dirugikan atas tercatutnya KTP untuk dukungan pada Pilkada Jakarta 2024 tersebut dapat melaporkan ke polisi.
"Apabila ada yang dirugikan secara pidana, dapat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atau menghubungi 110. Itu call center gratis yang bisa cepat direspons oleh petugas kami," kata Ade Ary, Jumat (16/8).
Diketahui, sejumlah warga DKI Jakarta mengeluhkan terkait dugaan pencatrutan identitas sepihak tersebut viral di media sosial X (Twitter). Warga tersebut protes karena dinyatakan mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Ponrekun-Kun Wardana melalui jalur perseorangan di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Ponrekun-Kun Wardana sebagai pasangan calon independen pada Pilkada DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan usai KPU menggelar rapar sidang pleno rekapitulasi hasi verigikasi faktual kedua.
Sebagai informasi, Dharma Ponrekun merupakan pensiunan polisi dan terakhir kali menjabat sebagai analasis kebijakan utama di Lemdiklat Polri. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala BSSN dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. Sementara Kun Wardana merupakan dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun