Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Proses Hukum Kasus Siswi SMP Dibunuh-Diperkosa di Kuburan Cina Palembang Tetap Berjalan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Proses Hukum Kasus Siswi SMP Dibunuh-Diperkosa di Kuburan Cina Palembang Tetap Berjalan
Foto: Ilustrasi penemuan mayat. Sumber: Pantau.com

Pantau - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan bahwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13) yang mayatnya ditemukan di Kuburan Cina, Palembang, tetap berjalan secara hukum.

"Adanya anggapan bahwa pelaku tidak diproses secara hukum karena di tempatkan di PSRABH Darmapala Sumsel atau adanya asumsi bahwa mereka bebas (dari hukum) adalah tidak benar. Kami yakinkan kembali bahwa hal itu tidak terjadi dan proses tetap berjalan," kata Wakil Ketua KPAD Sumsel, Edi Hendri, Senin (10/9/2024).

Adapun ada empat tersangka dalam kasus ini yakni IS (16) yang merupakan pelaku utama dan terancam pidana, sedangkan tiga lainnya MZ (13), NS (12), dan AS (12), di tempatkan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum (PSRABH) Darmapala, Kabaupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Penempatan ketiga tersangka di PSRABH tidak mengurangi esensi dari  proses hukum yang ada. Melainkan, proses tahapan penyidikan hingga penentuan pengadilan nantinya akan tetap di jalankan.

"Kasus ini tetap berjalan. Penempatan mereka di PSRABH tidak mengurangi esensi dari proses hukum yang ada," ujarnya.

Tahapan tersebut akan dijalankan sesuai dengan rambu-rambu UU Nomor 11 Tahun 2012. Rambu tersebut menyebutkan penahanan pelaku di bawah umur tidak dilakukan di rumah tahanan (rutan).

Lebih lanjut, masa hukuman terhadap tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara untuk anak akan terus berproses namun nantinya disesuaikan dengan putusan hakim.

"Proses hukum tetap berjalan. Tidak ada yang bisa membuat kasus ini menjadi samar," kata Edi.

Jagat raya digemparkan dengan pemberitaan ABG wanita berinisial AA (13) ditemukan tewas di kuburan Cina, Pelembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ternyata ia korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh empat orang ABG yang salah satunya adalah pacarnya. Kasus ini, didasari dengan motif terdorong menyalurkan nafsu setelah menonton film porno.

Keempat pelaku tersebut yakni pacar korban inisial  IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12). Mereka ini awalnya hanya berniat memperkosa namun tak disangka korban juga kehilangan nyawanya. Pemerkosaan itu terjadi dua kali di dua lokasi yang berbeda. IS ini yang merencanakan aksi keji tersebut bahkan setelah beraksi  sempat menceritakan aksinya kepada saksi I. 

Penulis :
Firdha Riris