Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bea Cukai Langsa Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Tersangka Ditangkap

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Bea Cukai Langsa Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Tersangka Ditangkap
Foto: Bea Cukai Sita Rokok Ilegal

Pantau - Tim penindakan dan penyidikan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Aceh, berhasil menyita 1,6 juta batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai. Penindakan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pada malam Kamis, 5 September. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman rokok ilegal dari Lhokseumawe. Tim gabungan Bea Cukai kemudian menghentikan sebuah mobil bak terbuka L300 di jalan Banda Aceh-Medan di Gampong Seuneubok Dalam, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.

"Dari pemeriksaan, ditemukan 100 karton yang berisi satu juta batang rokok ilegal merek Luffman. Kami juga mengamankan pengemudi berinisial M, 49 tahun, dan RM, 24 tahun, keduanya warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara," ujarnya.

Baca Juga:
Bea Cukai Ajak Masyarakat di Wilayah Ini untuk Gempur Rokok Ilegal
 

Setelah penangkapan pertama, tim melanjutkan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang gudang tempat pemuatan rokok ilegal tersebut. Gudang yang terletak di Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, kemudian digeledah bersama tim Bea Cukai Lhokseumawe dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, yang menghasilkan penemuan tambahan 1,6 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Sulaiman menyebutkan bahwa total nilai rokok ilegal yang disita mencapai Rp6,29 miliar, dengan nilai cukai yang seharusnya dibayar sebesar Rp3,53 miliar. Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp4,5 miliar.

M dan RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa, sementara proses penyidikan masih berlangsung. Sulaiman menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus memerangi barang-barang ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai, dan mengajak masyarakat untuk melaporkan kegiatan ilegal terkait kepabeanan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler