Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Rumah Mantan Gubernur Kaltim Digeledah KPK, Kasus Apa?

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Rumah Mantan Gubernur Kaltim Digeledah KPK, Kasus Apa?
Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang diketahui milik mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (23/9) malam dalam rangka pengumpulan alat bukti.

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dilansir Antara, Selasa (24/9/2024).

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut terkait kasus apa dan alat bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut adalah penyidikan baru dan tidak terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.

Baca: KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Tunai Disita

Penulis :
Fithrotul Uyun