
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menunda pemeriksaan terhadap salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yaitu Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik. Ketidakhadiran Ahmad Taufik dikarenakan proses pemulihan pasca-operasi yang masih dijalaninya.
"Ahmad Taufik tidak dapat hadir hari ini, dan pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan pers, Senin (30/9/2024). Tessa tidak memberikan detail terkait kapan jadwal baru untuk pemeriksaan saksi tersebut.
Meski begitu, dua saksi lainnya, yakni mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Budi Sylvana dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo, hadir untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Keduanya dipanggil untuk membantu penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan APD yang dilakukan saat puncak pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Baca Juga:
Mantan Bupati PPU Ungkap Sistem Pungli di Rutan KPK: Setoran hingga Rp 90 Juta Per Bulan
Pengadaan APD yang sangat dibutuhkan oleh tenaga medis ini terindikasi terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar. Proyek senilai Rp 3,03 triliun itu dibiayai oleh dana darurat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini dan berhasil menyita delapan aset senilai Rp 30 miliar dari para tersangka.
Kasus ini semakin mencuat ke publik setelah KPK menetapkan tersangka dan terus menggali lebih dalam indikasi aliran dana yang melibatkan pihak-pihak terkait. KPK menegaskan bahwa penyidikan terus dilakukan secara intensif dan profesional untuk menuntaskan kasus yang dianggap sebagai salah satu skandal korupsi terbesar yang terjadi di tengah masa krisis kesehatan nasional tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah