
Pantau - Polisi berhasil membongkar jaringan pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) di Jakarta yang melibatkan lima tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal China, yang hingga kini masih buron. Ratusan modul BTS yang dicuri rencananya akan dikirim ke luar negeri, dengan barang bukti yang telah disita mencapai 227 unit.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, mengungkapkan bahwa tersangka utama, MJ, berperan menyamar sebagai teknisi provider untuk mencuri modul BTS di beberapa lokasi. Tersangka lainnya, AL, bertindak sebagai koordinator penerimaan dan distribusi modul hasil curian, serta merekrut pekerja lainnya. AL bekerja sama dengan TY untuk mengemas barang-barang curian, sementara tersangka AB memindahkan modul-modul tersebut ke Pondok Aren.
Baca Juga:
Bareskrim Dalami Dugaan Artis WNA Terlibat di Kasus Judol Dikendalikan WNA China
Selain para pelaku yang telah ditangkap, seorang WN China bernama SJ alias Jason yang diduga sebagai otak jaringan penadah barang curian, masih dalam pengejaran. SJ diketahui menerima dan mengumpulkan modul BTS curian untuk dijual kembali ke luar negeri, dengan rencana pengiriman terakhir sebanyak 13 paket berisi 550 unit modul yang hampir dikirim ke Hong Kong sebelum berhasil dicegah polisi.
Polisi menaksir kerugian akibat pencurian modul BTS ini mencapai Rp 120 miliar, dengan harga satu modul sekitar Rp 90 juta. Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dan/atau Pasal 481 KUHP terkait penadahan.
Dengan penanganan yang cepat, polisi berharap bisa segera menangkap SJ alias Jason dan memutus jaringan pencurian lintas negara ini.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah