
Pantau - Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DKI Jakarta dalam penanganan psikologis anak perempuan berusia 12 tahun yang menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial SPS (22).
“Kami bekerja sama dengan P3A untuk membantu korban pulih dari trauma dan kembali menjalani aktivitas normal,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (18/10/2024).
Syahduddi menegaskan bahwa kasus ini telah dialihkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat guna memastikan penanganan yang maksimal. Penanganan khusus ini diperlukan mengingat dampak psikologis mendalam yang dialami korban.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Dukung Penyelidikan Kasus Pelecehan di SMKN Penjaringan
“Kami akan terus menggali modus operandi yang digunakan oleh pelaku, agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang berbagai modus kejahatan, termasuk bahaya predator anak.“Peran orang tua sangat penting dalam melindungi anak-anak mereka dari ancaman predator,” tambah Syahduddi.
Dalam kasus ini, pelaku SPS berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan daring pada 15 September 2024, dan berhasil membujuk korban untuk bertemu di Taman Bulak Teko, Jakarta Barat. Setelah pertemuan itu, pelaku menculik korban dan membawanya ke beberapa lokasi di Jakarta Barat, di mana korban berulang kali mengalami pelecehan seksual.
Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini, termasuk untuk memastikan bahwa tidak ada korban lain yang terjerat dalam aksi predator tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah