
Pantau - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi kasus yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula tahun 2015-2016. Anies berharap agar proses hukum terhadap Tom berjalan transparan dan adil, serta menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara yang berdiri di atas hukum, bukan kekuasaan.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)'," ujar Anies dalam pernyataannya, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Anies Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Rp400 Miliar
Anies juga menyampaikan bahwa meskipun kabar penetapan tersangka ini mengejutkan, ia menghormati proses hukum yang berlaku. Ia yakin bahwa aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.
Selain menyampaikan harapan atas tegaknya hukum, Anies menunjukkan dukungan moralnya untuk Tom Lembong, sahabatnya yang telah dikenal selama hampir 20 tahun. Anies menyebut Tom sebagai sosok berintegritas tinggi dan selalu mengutamakan kepentingan publik.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," tulis Anies.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta, yang seharusnya dilakukan oleh BUMN. Akibat kebijakan ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 400 miliar. Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa impor gula ini dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi