Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Komisi III DPR Desak Kejagung Usut Tuntas dan Transparan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Komisi III DPR Desak Kejagung Usut Tuntas dan Transparan
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus impor gula.

Kasus ini menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus (CS) sebagai tersangka. 

Benny menekankan, agar proses hukum dalam kasus tersebut dilakukan secara transparan dan tanpa diskriminasi.

"Saya minta kasus ini menjadi pintu masuk Kejagung untuk usut tuntas kejahatan impor gula. Tegakkan hukum secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu," kata Benny kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: Kerugian Negara Capai Rp 400 Miliar di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Benny juga menegaskan, Kejagung harus memastikan tidak ada aspek yang disembunyikan dalam proses pengusutan ini.

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menghindari persepsi negatif di masyarakat tentang adanya diskriminasi atau motif politik tertentu.

"Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi agar tidak ada kesan tebang pilih, balas dendam politik, atau pemenuhan pesanan pihak tertentu," tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menjelaskan modus operandi kasus ini yang berkaitan dengan impor gula pada masa jabatan Tom Lembong sebagai Mendag pada 2015-2016. 

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengungkapkan, impor tersebut dilakukan ketika Indonesia dalam kondisi surplus gula, yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan nasional.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Khalied Malvino