
Pantau - Dua orang berinisial K (60) pria dan W (46) wanita ditangkap usai melakukan tindak asusila di tempat khusus parkir (TKP) Abu Bakar Ali Kota Jogja. Terungkap pelaku merupakan petugas parkir di lokasi.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo mengonfirmasi adanya dugaan perbuatan asusila di lokasi kejadian.
"Pengelola parkir Abu Bakar Ali mengetahui berita viral di sosmed terkait adanya dugaan orang yang melakukan perbuatan asusila di tempat parkir Abu Bakar Ali," kata Sujarwo, Kamis (21/11/2024).
Baca: 4 Pria di Madina Sumut Ditangkap usai Perkosa-Peras Sejoli Mesum
Setelah itu, pihak pengelola menghubungi keamanan internal dan ditangkap pasangan tersebut lalu dibawa ke kantor polisi.
"Bahwa terduga pelaku merupakan petugas parkir Abu Bakar Ali lantai 2 yang masing-masing sudah berkeluarga," ujar Sujarwo.
Pasangan tersebut diduga melanggar Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di tempat umum. Permasalahan tersebut saat telah diselesaikan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Waduh! Sejoli Selingkuh Kepergok Mesum di Toilet Masjid Cianjur
Video tindak asusila pasangan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (20/11) di tempat khusus parkir Abu Bakar Ali Kota Jogja. Video tersebut pun ramai diperbincangkan di media sosial.
"Min lapor sore ini (20/10) ada orang mesum di parkiran abu bakar Ali Jogja, hampir tiap hari," tulis @merapi_undercover.
"Menurut info dia emang kerja di parkiran aba min tapi dia tidak kerja di sini malah minum habis minum gitu berbuat yang nggak-enggak min hampir tiap hari min banyak yang tau min tapi cuma didiemin aja min," sambungnya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun