
Pantau - Kasus tragis penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11) menimbulkan keprihatinan mendalam. Peristiwa ini menjadi sorotan atas penggunaan senjata api di kalangan kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menilai insiden ini adalah peringatan penting bagi institusi Polri untuk mengevaluasi ketat aturan penggunaan senjata api. “Harus ada tes berkala untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat. Senjata tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk konflik pribadi,” ujar Nasir dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penembakan Sesama Perwira Polisi di Solok Selatan
Menurut Nasir, tragedi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat serta penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Ia juga menyerukan agar pelaku penembakan diproses secara hukum.
Aturan Penggunaan Senjata Api Sudah Jelas
Polri sebenarnya telah memiliki pedoman melalui Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang penggunaan senjata api. Namun, implementasi di lapangan sering kali menuai masalah. Berbagai kasus pelanggaran penggunaan senjata api, termasuk insiden penembakan antarpolisi, mencerminkan perlunya penguatan pengawasan dan pelatihan.
Kejadian di Solok Selatan diduga terkait dengan penanganan aktivitas tambang ilegal. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Polda Sumbar untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, seraya menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar konflik internal.
Tantangan Polri untuk Berbenah
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa senjata api adalah tanggung jawab besar yang harus disertai dengan pengawasan ketat, pelatihan berkelanjutan, serta pengendalian emosi yang matang. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki standar operasional dan memastikan aparat bekerja sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Dengan pengawasan yang lebih baik, Polri diharapkan mampu menjaga profesionalitas dan mencegah kasus serupa terulang. Tragedi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi