
Pantau - Empat pencuri hewan ternak kambing di Cipambuan, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat berhasil ditangkap. Selain empat pelaku, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.
Kanit Reskrim Babakan Madang AKP Dede Lesmana mengatakan keempat pelaku diamankan saat sedang beraksi. Keempat pelaku yaitu UC (50), RW(50), MH (50), dan DT (50).
"Bahwa empat dari tujuh pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pada saat sedang beraksi," kata Dede, Jumat (29/11/2024).
Baca: Maling Pura-pura jadi Kurir Paket Diamankan usai Kepergok Warga hendak Mencuri di Depok
Dede menyebutkan pihak kepolisian saat ini masih memburu tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Selain itu, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ujar Dede.
"Pelaku DT sempat melakukan perlawanan sehingga pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas terukur," tambahnya.
Baca juga: Melawan dan Mau Kabur, Pencuri Motor di Garut Ditembak Polisi
Dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari perencana hingga menjual hasil curian.
"UC merencanakan aksi dan menyediakan alat berupa golok serta sepeda motor sebagai sarana pencurian, DT membantu merencanakan aksi dan mencari lokasi kandang, MH dan R (DPO) bertugas masuk ke dalam kandang dan mengambil kambing menggunakan karung, dan RW sebagai pengantar dan penjemput para pelaku ke lokasi," jelas Dede.
Sementara itu, pelaku U dan A yang masih buron berperan membawa hasil curian dan menjualnya. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti diantaranya gulungan tali rafia, 8 tali karet, sepeda motor, dan golok warna hitam.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun