
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti kasus viral yang melibatkan pria disabilitas, IWAS alias Agus Buntung, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sahroni meminta kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara ini, mengingat adanya perbedaan keterangan antara pihak keluarga tersangka dan aparat kepolisian.
"Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru. Karena banyak sekali versi yang muncul terkait kronologi kejadian ini, jadi perlu penyelidikan yang mendalam," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
GAA, ibu tersangka IWAS, menyebut bahwa anaknya dibawa oleh MA, terduga korban, ke sebuah homestay. Namun, Direskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyampaikan keterangan yang berbeda, yaitu bahwa IWAS diduga mengajak korban ke homestay tempat dugaan pelecehan terjadi.
Sahroni berpendapat, perbedaan informasi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih hati-hati dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Komisi III Desak Penjemputan Paksa Firli Bahuri
"Polisi jangan sampai terpengaruh oleh satu sisi saja. Hasil penyelidikan harus firm dan objektif," tegasnya.
Sahroni berharap kasus ini segera mendapat penyelesaian yang adil, mengingat tingginya perhatian publik. Ia juga mengingatkan pentingnya bukti dan kronologi yang kuat agar kasus ini bisa dituntaskan berdasarkan fakta yang sebenarnya.
"Publik saat ini banyak bertanya-tanya karena merasa ada kejanggalan. Karenanya, polisi harus memastikan bukti-bukti dan rentetan kronologi kasus ini solid, sehingga keadilan bisa tercapai. Penyelidikan dan penetapan status hukum tidak boleh gegabah," tambahnya.
Meski begitu, Sahroni tetap optimistis terhadap kinerja Polda NTB. Ia meyakini pihak kepolisian akan mampu menangani kasus ini secara cermat dan objektif.
"Saya percaya Polda NTB bisa menangani kasus ini dengan baik. Hasil akhir penyelidikannya nanti harus kita percayai," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas








