Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Soroti Menteri dan Wamen yang Belum Lapor LHKPN, Prabowo Janji Akan Dituntaskan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK Soroti Menteri dan Wamen yang Belum Lapor LHKPN, Prabowo Janji Akan Dituntaskan
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok.istimewa)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sejumlah menteri, wakil menteri (wamen), hingga pejabat setingkat utusan khusus presiden belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto berjanji segera memastikan semua anggota kabinetnya mematuhi aturan pelaporan.

"Nanti akan dilengkapi," ujar Prabowo singkat kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Data LHKPN Kabinet Merah Putih
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga 3 Desember 2024, baru 58% anggota Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan LHKPN. Dari 124 pejabat wajib lapor, hanya 72 orang yang telah memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga:
KPK Akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tak Cantumkan Aset Tanah dan Kendaraan
 

"Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya, sementara 16 lainnya belum. Kemudian, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga, 30 sudah melapor, tetapi 27 belum," ungkap Budi.

Pejabat lain yang menjadi sorotan adalah utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus presiden. Dari 15 orang dalam kategori ini, hanya 6 orang yang sudah melaporkan harta kekayaan mereka, sedangkan 9 lainnya belum menyerahkan laporan.

Dorongan KPK untuk Patuh pada Transparansi
KPK terus mendorong seluruh pejabat publik, termasuk anggota kabinet, untuk segera melaporkan LHKPN. Laporan ini dianggap sebagai bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

"Kami akan terus mengingatkan kepada para penyelenggara negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan," ujar Budi.

Dampak Ketidakpatuhan pada LHKPN
Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin, menyoroti pentingnya pelaporan LHKPN sebagai upaya mencegah potensi konflik kepentingan dan tindak pidana korupsi.

"Ketidakpatuhan terhadap LHKPN bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Apalagi ini menyangkut pejabat tinggi negara," katanya.

Prabowo Janji Evaluasi
Presiden Prabowo berjanji akan mengevaluasi proses pelaporan LHKPN para menteri dan pejabat lainnya. Ia juga menyatakan akan memastikan bahwa seluruh pejabat di bawah pemerintahannya mematuhi standar transparansi.

"Dalam waktu dekat, saya akan meminta laporan lengkap terkait status LHKPN dari seluruh anggota kabinet dan pejabat setingkat lainnya," tegas Prabowo.

Langkah tegas pemerintah dalam memastikan kepatuhan pada LHKPN diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih bersih.

Penulis :
Ahmad Ryansyah