Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Awal Mula Terungkap Pabrik Narkoba Happy Water di Perumahan Elit Bandung

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Awal Mula Terungkap Pabrik Narkoba Happy Water di Perumahan Elit Bandung
Foto: Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) saat ungkap laboratorium narkotika laboratorium narkotika jenis happy water dan liquid di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). ANTARA/Rubby Jovan

Pantau - Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan pabrik narkoba jenis cairan Happy Water dan Liquid Narkotika di perumahan elit Bandung. Polisi ungkap awal mula pengungkapan clandestine lab tersebut.

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pengungkapan tersebut berawal saat polisi melakukan operasi gabungan di Bogor menemukan narkoba cairan happy water dan liquid dalam mobil salah satu tersangka tersangka.

"Upaya ini berhasil dari mulai penemuan paket di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, yaitu TKP awal yang kemudian kita kembangkan," kata Asep Edi di TKP, Kamis (12/12/2024).

Baca: Pabrik Narkoba di Bandung Terungkap, Polisi Amankan Barang Bukti Rp670 M

Pada TKP pertama, polisi menemukan sebanyak 100 sachet kemasan serbuk happy water dan 51 jerigen cairan liquid dengan berbagai macam rasa dengan total cairan sebanyak 259 liter.

"Terus ada tiga buah jerigen berisi cairan bening yang diduga sebagai bahan baku narkotika dengan total isi cairan sebanyak 3 liter. Ini sudah dilakukan pengecekan oleh labfor positif mengandung golongan ampetamin," ujar Asep.

Lalu, polisi melakukan pengembangan di lokasi kedua yaitu rumah miliki tersangka SR di Naggewer, Cibinong dengan barang bukti cairan liquid vape dan happy water yang sudah dikemas.

"Dengan barang bukti yang pertama 140 botol ukuran 20 mili berisikan liquid vape dan yang kedua, seribu sachet kemasan happy water," ucap Asep.

Polisi pun melakukan penggerebekan di lokasi ketiga di Komplek Podomoro Park, Bpojosoang, Bandung dan menemukan sejumlah barang bukti serta mengamankan dua pelaku berinisial SP dan IV.

Baca juga: Vila Mewah di Bali Ternyata Jadi Tempat Produksi Narkoba, Polri Bongkar Pabrik Hashish

"Di lokasi tersebut sebanyak 7.333 sachet kemasan berisikan serbuk happy water. Sebanyak 494 botol liquid cair berukuran 20 mili, yang ketiga terdapat 62 butir pil warna hijau kuning mengandung MDMA dan yang keempat ada 95 butir pil warna merah, mengandung MDMA," tutur Asep.

"Yang kelima, 5,9 kg jerigen berisikan cairan liquid vape rasa pandan dan anggur dan yang keenam terdapat 2 botol plastik bening berisikan cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter," tambahnya.

Diketahui, penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (11/12). Dalam penggerebekan tersebut tiga orang diamankan yaitu SR, SP, dan IV. Selain itu, satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari penghubung hingga pengemas. Pabrik narkoba tersebut dketahui masuk dalam jaringan Internasional yang menghubungkan dua negara yakni Indonesia dan Malaysia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsidi 113 ayat 2, lebih subsidiar 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit yaitu Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar rupiah.

Penulis :
Fithrotul Uyun