
Pantau - Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap pabrik narkoba clandestine berupa laboratorium hashish yang beroperasi di sebuah vila mewah di Uluwatu, Bali. Laboratorium tersebut terletak di Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, yang sebelumnya tidak terdeteksi.
Komjen Wahyu Widada, Kepala Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pihaknya mulai mendalami lokasi tersebut setelah mendapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan."Setelah kami lakukan pengamatan lebih lanjut, kami menemukan bahwa laboratorium tersebut beroperasi di vila ini," ujar Wahyu dalam keterangan persnya pada Selasa (19/11/2024).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bogor, Sita 9 Paket Sabu
Vila tiga lantai yang terletak dekat dengan objek wisata Uluwatu ini memiliki bangunan utama dan pelataran khas Bali yang dilengkapi dengan bale atau joglo di lantai teratas. Di garasi vila tersebut, petugas menemukan peralatan dan bahan baku yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis pil happy five, ganja cair, serta hashish.
Sementara itu, beberapa ruangan di vila tersebut dijadikan tempat tinggal bagi para peracik narkoba, yang terdiri dari MR (30), RR (25), NP (27), dan Denny Akbar Hidayat alias DA (28), yang bekerja di sana untuk memproduksi narkoba.
Lokasi vila tersebut berada di gang buntu yang hanya dapat diakses oleh satu mobil atau sepeda motor. Selain vila yang dibongkar, terdapat beberapa vila lain di jalan yang sama, yang dihuni oleh warga asing. Wahyu menambahkan, sebelumnya laboratorium ini beroperasi di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, lokasi operasi dipindahkan ke tempat yang lebih tersembunyi tersebut.
"Penanganan ini membuktikan bahwa para pelaku semakin cerdik dalam menyembunyikan aktivitas ilegal mereka," tambah Wahyu, yang mengingatkan bahwa Polri akan terus mendalami jaringan narkoba yang terlibat.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah