HOME  ⁄  Hukum

Aniaya Sekretaris Wanita, Plt Pemkab Pasangkayu jadi Tersangka

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Aniaya Sekretaris Wanita, Plt Pemkab Pasangkayu jadi Tersangka
Foto: Ilustrasi Penganiayaan (Tangkapan Layar)

Pantau - Pelaksana tuga (plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Muhammad Abduh dilaporkan melakukan penganiayaan pada seorang sekretaris wanita bernama Ayuanti.

Kasat Reskim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara mengatakan Abduh telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pasangkayu pada Kamis (12/12) setelah polisi menerima laporan dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka Muh Abduh) dan sudah ditahan," kata AKP Adrian kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Baca: 2 Pria Penganiaya Tunarungu hingga Pendarahan Hidung di Tapin Ditangkap

Baca juga: 8 Orang jadi Tersangka Penganiayaan hingga Cabut Kuku Bocah di Boyolali

Penganiayaan yang dilakukan oleh Abduh terhadap Ayuanti terjadi di Kantor Kesbangpol pada Senin (9/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Kejadian bermula dari cekcok antara pelaku dan korban terkait pekerjaan. Pelaku yang emosi pun memukul korban hingga korban mengeluarkan darah dari hidungnya.

"Pelaku kesal, emosi dan spontan (memukul wajah dan mengenai hidung hingga mengeluarkan darah)," ujar Adrian.

Ayuanti yang merasa tidak terima atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh atasannya, segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, berharap agar kasus penganiayaan yang dialaminya dapat diproses secara hukum.


(Laporan: Laury Kaniasti)

Penulis :
Fithrotul Uyun