billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Kasus KDRT pada Cut Nabila, Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kasus KDRT pada Cut Nabila, Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara
Foto: Armor Toreador Terdakwa Kasus KDRT pada Cut Intan Nabila/ANTARA

Pantau - Armor Toreador (25) terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istirnya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Armor dituntut enam tahun penjara terkait kasus tersebut.

"Jadi sidang tadi jaksa penuntut umum menuntut armor selama 6 tahun," kata pengacara Armor, Irawansyah, Rabu (18/12/2024).

Setelah sidang tuntutan tersebut, Armor tidak banyak berkomentar terkait tuntutannya. Ia mengatakan menunggu hasil vonis nantinya.

"Saya mau berkomentar nanti setelah vonis," kata Armor seusai sidang.

Baca: Armor Minta Maaf pada Keluarga Jelang Sidang, Ngaku Tak Pernah Ajukan Praperadilan

Baca juga: Cut Intan Nabila Pastikan Proses Hukum Kasus KDRT Armor Toreador Tetap Berjalan

Sidang tuntutan Armor dilakukan di PN Cibinong pada Rabu sekitar pukul 14.25 WIB. Sidang tuntutan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang Harifin A Tumpa.

Sebelumnya, Armor ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis atas kasus KDR dan penganiayaan pada istrinya Cut Intan Nabila. Armor dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Sebagai informasi, Cut Intan Nabila melalui akun Instagram resminya curhat mengenai KDRT yang menimpa dirinya. Ia mengaku jika sering dianiaya oleh sang suami dan memiliki bukti video KDRT yang dilakukan suaminya.

Dalam rekaman CCTV yang diunggahnya tampak ia dipukul berkali-kali oleh suaminya setelah sebelumnya ada percekcokan antara mereka. Intan tampak tergeletak dikasur dan berteriak kesakitan namun suaminya tetap menganiaya. Bahkan, bayinya yang juga berada di atas kasur ikut tertendang.

Penulis :
Fithrotul Uyun