Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

WN Ukraina Inisiator Lab Narkoba Bali Ditangkap, Ungkap Fakta Mengejutkan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

WN Ukraina Inisiator Lab Narkoba Bali Ditangkap, Ungkap Fakta Mengejutkan
Foto: Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menata barang bukti kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa (23/7/2024). . ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Pantau - Setelah buron selama tujuh bulan, Roman Nazarenco, warga negara Ukraina, berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri. Roman diketahui sebagai otak di balik pabrik narkoba yang beroperasi secara rahasia di salah satu vila di kawasan Badung, Bali. Penangkapan ini mengungkap modus operandi canggih dalam jaringan narkoba internasional.

Peran Sentral Roman Nazarenco

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa Roman adalah pengendali utama laboratorium narkoba yang beroperasi di sebuah vila mewah. Ia juga disebut sebagai inisiator pembangunan basement rahasia di vila tersebut untuk menyembunyikan aktivitas ilegal.

Baca Juga:
Polri Tangkap Buronan Narkoba Asal Ukraina, Biang Keladi Laboratorium Rahasia di Bali
 

"Roman Nazarenco adalah otak dari operasi ini. Dia yang merancang pembangunan laboratorium hingga memesan bahan-bahan yang diperlukan," ujar Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12/2024).

Basement di vila tersebut didesain khusus untuk menjadi laboratorium narkoba yang sulit terdeteksi, dengan dua fasilitas clandestine lab yang masing-masing berfungsi untuk memproduksi narkotika jenis mefedron dan ganja hidroponik.

Penggerebekan dan Buronan

Penggerebekan vila di Bali dilakukan pada Mei lalu. Tiga tersangka, yakni dua warga Ukraina bernama Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod serta seorang warga Rusia, Konstantin Krutz, berhasil ditangkap. Namun, Roman berhasil melarikan diri saat itu, hingga akhirnya ditangkap setelah tujuh bulan menjadi buronan.

Modus dan Teknologi Canggih

Sindikat ini mengoperasikan lab narkoba di tengah pemukiman sebagai kamuflase. Selain itu, jaringan yang menamakan diri 'Hydra Indonesia' ini memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh prosesnya, mulai dari produksi, distribusi, hingga transaksi, dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.

Dalam penggerebekan, ditemukan bahwa sindikat ini mampu memproduksi:

  • 10 kilogram ganja hidroponik dalam sekali panen.
  • 100 gram mefedron dalam bentuk kristal dan serbuk setiap kali produksi.
     

Selama enam bulan beroperasi, mereka diperkirakan meraup keuntungan sebesar Rp 4 miliar dalam bentuk mata uang kripto.

Ancaman Hukuman Berat

Roman Nazarenco kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati, sesuai Pasal 114 Undang-undang Narkotika. Selain itu, ia juga terancam denda maksimal hingga Rp 10 miliar.

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 subsider Pasal 112 dan Pasal 127, dengan ancaman hukuman mati atau penjara minimal 5 tahun," tegas Mukti.

Penangkapan yang Membuka Mata

Kasus ini menyoroti semakin canggihnya modus operandi jaringan narkoba internasional di Indonesia. Penangkapan Roman Nazarenco diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih banyak jaringan kriminal yang memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal mereka.

Penulis :
Ahmad Ryansyah