
Pantau - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum terkait pemanggilan salah satu anggotanya, Satori, oleh KPK.
Pemanggilan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
“Kami menghormati proses hukum yang berlangsung. Kami ikuti saja semuanya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/12/2024).
Saan berharap, agar kasus tersebut tidak mengarah pada pelanggaran serius yang melibatkan kadernya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam penggunaan dana CSR yang menjadi pokok perkara.
Baca Juga: Misbakhun Tegaskan Penyaluran CSR BI Sesuai Prosedur, Respons Pernyataan Satori
“Tidak semua anggota DPR memiliki akses terhadap dana CSR. Saya harap bagi yang memiliki akses, dana itu benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Satori, yang merupakan anggota Fraksi NasDem di DPR, memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat (27/12/2024). Ia diperiksa bersama Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan di Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut penyidik menemukan barang bukti elektronik dan dokumen terkait dalam penggeledahan tersebut.
“Kami masih mendalami berbagai barang bukti yang telah disita, serta akan mengonfirmasi lebih lanjut melalui keterangan saksi-saksi,” ujar Tessa.
- Penulis :
- Aditya Andreas